• Jims Honey Official Klaten

    Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh Jimshoney Official Klaten terkait penggunaan situs www.jimshoneyklaten.co.id . Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

    Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.jimshoneyklaten.co.id, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Jimshoney Official Klaten.

    Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.jimshoneyklaten.co.id.

    A. Definisi

    B. Akun, Saldo, Password dan Keamanan

    C. Transaksi Penjualan

    1. Jimshoney Official Klaten adalah suatu platform yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.allbatik.id, yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut ALLBATIK.

    2. Situs Jimshoney Official Klaten adalah www.jimshoneyklaten.co.id.

    3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Jimshoney Official Klaten yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Jimshoney Official Klaten, serta tata cara penggunaan sistem layanan Jimshoney Official Klaten.

    4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Jimshoney Official Klaten, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Jimshoney Official Klaten.

    5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs Jimshoney Official Klaten.

    6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs Jimshoney Official Klaten.

    7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.

    8. Saldo adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli dan Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Jimshoney Official Klaten untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang dan dana hasil penjualan Barang pada Situs Jimshoney Official Klaten. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Jimshoney Official Klatendan/atau ditarik ke akun bank yang terdaftar.

    9. Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi Jimshoney Official Klaten yang menampilkan konten dari Penjual, KOL, atau pihak lainnya terkait Barang tertentu.

    10. Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Feed.

    11. Rekening Resmi Jimshoney Official Klaten adalah rekening bersama yang disepakati oleh Jimshoney Official Klaten dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs ALLBATIK.

    B. AKUN, SALDO, PASSWORD DAN KEAMANAN

    1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.

    2. Jimshoney Official Klatentidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.

    3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.

    4. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan buka toko. Setelah menggunakan layanan buka toko, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.

    5. Jimshoney Official Klaten tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.

    6. Jimshoney Official Klaten memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Jimshoney Official Klaten. Pengguna menyetujui bahwa Jimshoney Official Klaten berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data.

    7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem ALLBATIK, termasuk namun tidak terbatas pada :

    (i) manipulasi data Toko;

    (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping);

    (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb;

    (v) penambahan produk ke etalase; dan/atau

    (vi) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.

    8. Jimshoney Official Klaten memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.

    9. Saldo berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian dan penjualan Barang di Situs Jimshoney Official Klaten dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).

    10. Saldo dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang di Situs Jimshoney Official Klaten, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.

    11. Jimshoney Official Klaten memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan Saldo Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Jimshoney Official Klaten.

    12. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.

    13. Pengguna tidak memiliki hak untuk mengubah nama akun, nama toko dan/atau domain toko Pengguna.

    14. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.

    15. Jimshoney Official Klaten tidak akan meminta username, password milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Jimshoney Official Klaten menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan ALLBATIK atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.

    16. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Jimshoney Official Klaten jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.

    17. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Jimshoney Official Klaten tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna. 18. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain. kembali ke atas

    C. TRANSAKSI PENJUALAN

    1. Penjual dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.

    2. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan "Jenis Barang".

    3. Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka ALLBATIK berhak membatalkan/menahan dana transaksi.

    4. Dalam menggunakan Fasilitas "Judul Produk", "Foto Produk", dan "Deskripsi Produk", Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan Jimshoney Official Klaten, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan ALLBATIK.

    5. Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari ALLBATIK. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.

    6. Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa Jimshoney Official Klaten berhak melakukan moderasi toko Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.

    7. Penjual wajib memasukan nomor resi pengiriman Barang dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Jimshoney Official Klaten. Jika dalam batas waktu tersebut pihak Penjual tidak memasukan nomor resi pengiriman Barang maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.

    8. Penjual memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga Barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke Pembeli apabila transaksi dibatalkan dan/atau transaksi tidak berhasil dan/atau ketentuan lain yang diatur dalam Syarat & Ketentuan Poin D. 14.

    9. Dalam keadaan Penjual hanya dapat memenuhi sebagian dari jumlah Barang yang dipesan oleh Pembeli, maka Penjual wajib membatalkan transaksi.

    10. Jimshoney Official Klaten memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi Jimshoney Official Klaten sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Pembayaran baru akan dilanjut kirimkan kepada Penjual apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Barang telah diterima oleh Pembeli.

    11. Jimshoney Official Klaten berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor resi kurir pengiriman Barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Jimshoney Official Klaten; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs Jimshoney Official Klaten; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan nomor resi pengiriman Barang yang telah digunakan oleh Penjual lainnya.

    12. Penjual memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penjual akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.

    13. Jimshoney Official Klaten berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Jimshoney Official Klaten adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.

    14. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah dibawah tarif pengiriman awal).

    15. Jimshoney Official Klaten berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.

    16. Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual. kembali ke atas